BUPATI BANGKA DAN KETUA DPRD BANGKA MEMBAGIKAN SEMBAKO KORBAN COVID 19
Rabu (15/04/2020) dihalaman kantor dinsos bangka Bupati Bangka Dan Ketua DPRD Kab.Bangka membagikan sembako untuk korban covid 19.
Protokol covid 19 mewajibkan untuk seluruh yang hadir dalam pengambilan sembako tersebut wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pemberian bantuan itu juga dibagi menjadi 2 hari dengan jumlah perharinya 50 orang dengan sistem setiap 1 jam dibagikan 10 paket sembako sehingga tidak ada perkumpulan orang yang mengambil sembako pada tempat tersebut.
Protokol covid 19 mewajibkan untuk seluruh yang hadir dalam pengambilan sembako tersebut wajib mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pemberian bantuan itu juga dibagi menjadi 2 hari dengan jumlah perharinya 50 orang dengan sistem setiap 1 jam dibagikan 10 paket sembako sehingga tidak ada perkumpulan orang yang mengambil sembako pada tempat tersebut.

Komentar
Posting Komentar